Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah Review

Besaran fee komitmen yang disepakati adalah % ( persen) dari harga transaksi jual beli tanah yang disepakati, yaitu sebesar Rp________ (________ rupiah).

Dengan rincian:


PERJANJIANAN KOMITMEN FEE AGEN PROPINSI

Nomor: [Nomor Surat]

Pada hari ini, [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun], yang bertanda tangan di bawah ini:

PIHAK PERTAMA (PEMILIK/PENJUAL) Nama : [Nama Lengkap Pemilik] NIK : [Nomor Induk Kependudukan] Alamat : [Alamat Lengkap Pemilik] No. HP : [Nomor Telepon] Dalam hal ini bertindak selaku pemilik sah dan berwenang menjual objek properti.

PIHAK KEDUA (AGEN/MEDIATOR) Nama : [Nama Lengkap Agen/Perusahaan] NIK/NPWP : [Nomor Identitas] Alamat : [Alamat Lengkap Agen] No. HP : [Nomor Telepon] Dalam hal ini bertindak selaku pihak yang memberikan jasa pemasaran dan pencarian pembeli.

PIHAK KETIGA (SUMBER INFORMASI) (Isi jika ada pihak ketiga yang memberikan info proyek, jika tidak ada, bagian ini bisa dihapus) Nama : [Nama Pihak Ketiga] Alamat : [Alamat]

Para pihak sepakat mengadakan perjanjian komitmen fee dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1 - OBYEK PERJANJIAN Pihak Pertama memberikan kuasa kepada Pihak Kedua untuk mencarikan calon pembeli atas tanah/bangunan dengan keterangan:

PASAL 2 - KOMITMEN FEE/KOMISI Pihak Pertama berkomitmen untuk membayar jasa mediasi (fee) kepada Pihak Kedua dengan ketentuan sebagai berikut:

This letter is typically used when a third party (broker, intermediary, or finder) helps bring a buyer and seller together and expects a commission/fee upon successful sale.


SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE
JUAL BELI TANAH

Nomor: [...../...../...../202X]

Pada hari ini, ………. tanggal ……… bulan ……… tahun ……… , kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pemberi Fee (Pihak Pertama) :
Nama : ………………………………………
Jabatan : ………………………………………
Alamat : ………………………………………
(dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri / sebagai pemilik tanah / sebagai pihak yang berkepentingan dalam transaksi jual beli tanah yang dimaksud). Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

2. Penerima Fee (Pihak Kedua) :
Nama : ………………………………………
Pekerjaan : Perantara / Pialang / Broker
Alamat : ………………………………………
(dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang mempertemukan Pihak Pertama dengan pembeli tanah yang berhasil). Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Para pihak sepakat mengadakan perjanjian komitmen fee dengan ketentuan sebagai berikut:


Pasal 1 – PENJELASAN TRANSAKSI

Pihak Kedua telah berhasil mempertemukan Pihak Pertama dengan calon pembeli, yaitu:

Nama Pembeli : ………………………………………
Alamat : ………………………………………

Atas tanah milik Pihak Pertama yang berlokasi di:

Harga jual disepakati antara Pihak Pertama dan Pembeli sebesar Rp ……… (……… rupiah).


Pasal 2 – BESARAN FEE

Pihak Pertama setuju memberikan fee kepada Pihak Kedua sebesar ………. % (……… persen) dari harga jual bersih tanah, atau sebesar Rp ……… (……… rupiah). (Pilih salah satu dan coret yang tidak perlu).


Pasal 3 – WAKTU PEMBAYARAN FEE

Fee tersebut wajib dibayarkan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua secara tunai / transfer bank selambat-lambatnya ……. (……… hari kerja) setelah:


Pasal 4 – KEGAGALAN TRANSAKSI

Jika transaksi jual beli tanah batal karena kesalahan atau itikad tidak baik dari Pihak Pertama setelah pembeli siap membeli dengan harga yang disepakati, maka Pihak Pertama tetap wajib membayar 50% (lima puluh persen) dari fee yang telah disepakati sebagai ganti rugi komitmen.

Jika transaksi batal bukan karena kesalahan kedua belah pihak (misal: dokumen tanah bermasalah, pembeli mundur tanpa sebab terkait Pihak Pertama), maka fee tidak wajib dibayarkan.


Pasal 5 – SANKSI

Apabila Pihak Pertama lalai atau menunda pembayaran fee melebihi batas waktu yang ditentukan, Pihak Pertama wajib membayar denda sebesar ……% per bulan dari total fee yang belum dibayar.


Pasal 6 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, para pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka penyelesaian dilakukan melalui Pengadilan Negeri ……………….


Pasal 7 – LAIN-LAIN

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermaterai cukup, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama. contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah


Demikian perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pihak Pertama (Pemberi Fee)
Materai Rp10.000

(tanda tangan & nama jelas)

……………………………………

Pihak Kedua (Penerima Fee)
Materai Rp10.000

(tanda tangan & nama jelas)

……………………………………


Saksi-saksi:


Sebelum menandatangani surat perjanjian, pastikan memuat poin-poin kritis berikut agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari:


Pembayaran fee dilakukan secara bertahap / sekaligus pada saat:

(Atau bisa ditulis: Fee dibayarkan lunas maksimal 3x24 jam setelah transaksi jual beli tanah selesai dan uang diterima PIHAK PERTAMA).